27 Agu 2019
-01 Nov 2017
-VISI DAN MISI KABUPATEN LEMBATA (RPJPD: 2005 - 2025) Visi
dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lembata
sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lembata
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Lembata Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lembata
Tahun 2015 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Nomor
21) adalah: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Lembata yang Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing“. Sedangkan Misi Kabupaten Lembata Tahun 2005-2025 adalah: |
2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, Daya Beli dan
Infrastruktur Daerah.
3. Meningkatkan Daya Saing Perekonomian untuk Penguatan Otonomi Daerah.
VISI DAN MISI KABUPATEN LEMBATA (RPJMD: 2017 - 2022)
Sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 9 Tahun 2017 serta sejalan dengan semangat, tekad dan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata terpilih Tahun 2017-2022, Visi pembangunan Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022 adalah : “Terwujudnya Lembata yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan”.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata Tahun 2017 - 2022 berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang terdapat di Kabupaten Lembata dalam segala bidang, guna menyiapkan kesejahteraan melalui peningkatan perekonomian Kabupaten Lembata. Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022, misi pembangunan dalam lima tahun mendatang adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas
Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan, serta Optimalisasi Peran Pemuda
dan
Perempuan dalam PembangunanDaerah dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat.
2. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur, Transportasi, Air Bersih, Energi, Komunikasi dan Penataan Kota.
3. Mempercepat Pembangunan dan
Mengembangkan Sumber Daya Ekonomi Laut dan Marimtim,
serta Ekonomi
Kreatif Berbasis Industri dan Pariwisata Berkelanjutan.
4. Mempercepat Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan serta Meningkatkan Pasar
dan Promosi Daerah Tujuan Wisata.
5. Meningkatkan Pendapatan dan
Kerjasama Daerah serta Mengembangkan Ekonomi Wilayah
dan Pembangunan
Perdesaan Berbasis Industri Berkelanjutan.
6. Menata dan Mengembangkan Sumber
Daya Manusia Aparatur Sipil Negara Berbasis Teknologi
Informasi serta
Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelayanan Publik.